Sosok.ID -Pelaku penipuan digital alias scammer asal Indonesia berhasil ditangkap oleh Tim Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur.
Dua orang pelaku beraksi mencuri dana dengan jebakan situs bansos Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat.
Setidaknya uang senilai Rp 875 miliar dana bansos Covid-19 AS berhasil mereka gasak.
Penipuan mereka lakukan dengan cara membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik Pemerintah AS, yang kedua pelaku gunakan untuk mencuri data pribadi warga negara Amerika Serikat.
Baca Juga: PNS Ini Digampar dengan Kain Pel oleh Bawahannya Berulang Kali, Malah Dia yang Dipecat
Kedua pelaku bernisial SFR dan MZMSBP bersekongkol membuat laman palsu atau scampage yang meniru situs resmi bantuan sosial Covid-19 milik Pemerintah AS.
Yakni dengan memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari Pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi.
Kombes Farman, Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, mengatakan, kedua tersangka sudah beroperasi sejak Mei 2020.
Barulah di tanggal 1 Maret 2021, petugas Siber Distreskrimsus Polda Jatim memergoki aksi pelaku di Surabaya.
Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP. Peran MZMSBP adalah pembuat situs palsu dan SFR bertindak sebagai penyebar yang menggunakan software untuk mengirimkan SMS blast ke 20 juta warga negara AS.
Di SMS tersebut, terlampir tautan yang mengarah ke situs bantuan sosial Covid-19 palsu yang telah MZMSBP buat. Dari 20 juta SMS yang terkirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang sudah pelaku sediakan.