Follow Us

Kibuli Pemerintah Amerika Sejak Mei 2020, Begini Modus Pelaku Scammer Indonesia Gasak Rp 875 Miliar Dana Bansos Covid-19 AS

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 17 April 2021 | 14:53
Ilustrasi - Kibuli Pemerintah Amerika Sejak Mei 2020, Begini Modus Pelaku Scammer Indonesia, Gasak Rp 875 Miliar Dana Bansos Covid-19 AS
Avast

Ilustrasi - Kibuli Pemerintah Amerika Sejak Mei 2020, Begini Modus Pelaku Scammer Indonesia, Gasak Rp 875 Miliar Dana Bansos Covid-19 AS

Mereka juga melampirkan data diri yang kemudian SFR kumpulkan. Data tersebut kemudian SFR serahkan ke pelaku lain berinisial S yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Gasak Rp 875 miliar

Dihimpun KompasTekno dari situs resmi Polres Mojokerto, Jumat (16/4), tersangka S yang kini tengah dalam pencarian diduga adalah warga negara India.

Baca Juga: Sujud Minta Maaf Masih Ditampar dan Ditendang Perutnya, Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien Alami Lebam di Wajah dan Trauma

Kemudian SFR menyerahkan data kepada S melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram. Tersangka S menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke Pemerintah AS lewat Program PUA.

Menurut kebijakan program tersebut, setiap warga negara yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan senilai 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 30 juta (kurs Rp 14.600).

"Diperkirakan, ada 60 juta dollar AS (sekitar Rp 875 miliar) yang sudah didapat. Uang dari Pemerintah AS itu masuk ke terduga pelaku yang saat ini masih DPO," jelas Kombes Farman dalam wawancara di KompasTV.

Baca Juga: Curiga Tengah Malam Ada Suara Orang Mandi, Warga Kampung Terkejut Saat Cari Sumber Suara, Dugaan Perselingkuhan Petinggi Kepolisian Terbongkar, Begini Kronologinya!

"Untuk dua orang yang sudah ditangkap, mendapatkan 30.000 dollar AS (sekitar Rp 437 juta) per bulan," imbuh Farman.

Menurut Farman, MZMSBP memiliki kemampuan untuk membuat situs palsu. Sementara satu pelaku lain, SFR, adalah lulusan salah satu SMK di Jawa Timur.

Farman menambahkan, kedua pelaku cukup sering terlibat dalam kasus penipuan serupa. "Kedua orang ini menjadi salah satu yang menjadi sorotan kami, karena beberapa kali kami melakukan penyelidikan, ada kaitannya dengan dua tersangka ini," jelas Farman.

Polda Jatim melakukan penyelidikan selama tiga bulan dengan koordinasi ke Mabes Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) di AS.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest