Sosok.ID - Sebuah balkon di tengah kota, menyajikan pemandangan di luar dugaan.
Tampak perempuan-perempuan berjajar tanpa mengenakan sehelai benang.
Aksi mempertontonkan tubuh itu makin dikecam karena dilakukan di negara Arab.
Melansir Tribun Batam via GridHot.ID, para wanita itu adalah 15 model perempuan yang kini telah ditangkap polisi.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pesta publik tanpa busana, di mana video mereka beredar luas.
Di negara Arab, perilaku seperti itu masuk ke dalam pelanggaran hukum kesusilaan publik.
Pelanggaran hukum kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, termasuk ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya, dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham atau sekitar Rp20 juta (kurs Rp4.000/dirham Dubai).
Membagikan konten pornografi juga dapat dihukum penjara dan denda hingga 500.000 dirham (Rp 2 miliar) di bawah hukum negara, yang didasarkan pada hukum Islam, atau Syariah.
The Sun melaporkan, 15 model dalam pemotretan tanpa busana itu adalah bagian dari aksi publisitas untuk situs web Israel.
Situs tersebut diyakini sebagai versi situs dewasa AS yang belum disebutkan namanya.