Bayi malang itu ternyata anak dari hasil hubungan gelap GK dengan seorang wanita berinisial MA (24).
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan pihaknya telah mengamankan MA.
Baca Juga: Sudah Dijamin 2 Anggota DPRD dan 1 DPR RI, Bayi 6 Bulan Tetap di Penjara bersama Ibu karena UU ITE
"MA dimintai keterangan dan mengakui yang bersangkutan menaruh bayi dan diamankan 24 Maret jam 14.00 Wita," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
Menurut pengakuan MA, ia menjalin hubungan dengan GK sampai akhirnya ia hamil.
Namun, setelah usia kandungan MA semakin menua, GK mendadak susah dihubungi.
Sebelum melahirkan, MA sempat mengirim pesan WhatsApp kepada GK untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun pesan itu tak pernah dibalas, bahkan GK memblokir kontak MA.
Sampai akhirnya MA melahirkan seorang diri di rumahnya tanpa bantuan orang lain atau petugas medis.
MA mengaku bayinya sudah meninggal dunia saat dilahirkan.
MA lantas mengirim mayat bayi itu ke rumah GK lantaran kesal dengan sikap sang kekasih.