Informasi ditemukannya Asep mulanya diketahui dari kabar yang beredar melalui pesan di grup WA personel Polri.
Saat melakukan kroscek, Winardy mengatakan bahwa pasien diduga Asep dirawat sejak tahun 2009 silam.
"Lebih lanjut informasi yang didapat dari pihak RSJ, pasien yang diduga Bharaka Zainal Abidin alias Asep mulai dirawat di Rumah Sakit itu sejak tahun 2009 lalu," katanya.
"(Pihak rumah sakit) sempat mengantar kembali ke Desa Fajar, Kecamatan Sampoinet, Aceh Jaya, tapi warga setempat tidak mau menerimanya, sehingga akhirnya dibawa kembali ke RSJ Banda Aceh," sambungnya dalam pesan WA.
Untuk memastikan apakah benar pasien merupakan polisi yang menghilang 17 tahun silam atau bukan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan bertemu keluarganya di Jawa Barat.
Mereka akan berkoordinasi dengan kesatuan dinas terkait.
Pasien diduga Asep juga akan menjalani tes DNA, sidik jari, dan pengenalan tanda lahir lainnya untuk memastikan kebenarannya. (*)