Follow Us

Inilah Wanita yang Tetap Dihukum Mati Meski Sudah Mati, Tewas karena Serangan Jantung dan Masih Harus Digantung

Rifka Amalia - Rabu, 24 Februari 2021 | 17:30
Ilustrasi hukuman gantung
Pixabay

Ilustrasi hukuman gantung

Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.

Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan bahwa tindakan Ismaili dipicu karena membela diri dari kekerasan rumah tangga.

Baca Juga: Korupsi dalam Kondisi Khusus, Tersangka Suap Bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara Bisa Terancam Hukuman Mati

Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.

Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.

Saat melihat para tahanan digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.

Baca Juga: Dituduh Antek Indonesia hingga Dijatuhi Hukuman Mati, Horta Berhutang Nyawa pada Mozambik, Negara Afrika Tempat Berlindung Buangan Timor Leste

Penjara Rajai Shahr yang terkenal kejam dan dikecam.
wikipedia

Penjara Rajai Shahr yang terkenal kejam dan dikecam.

Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi di bawahnya.

Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sebagai sesuatu yang sangat mengerikan.

Baca Juga: Lagi-lagi Ditangkap Hingga Terancam 11 Tahun Penjara, Pembegal Dada di Kalimantan Malah Ngelunjak Minta Dihukum Mati: Ntar Saya Nggak Nyesal

Source : Intisari Online

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest