Follow Us

Inilah Wanita yang Tetap Dihukum Mati Meski Sudah Mati, Tewas karena Serangan Jantung dan Masih Harus Digantung

Rifka Amalia - Rabu, 24 Februari 2021 | 17:30
Ilustrasi hukuman gantung
Pixabay

Ilustrasi hukuman gantung

Sosok.ID – Orang dengan serangan jantung, bisa tewas tiba-tiba tanpa mengenal waktu, tempat, dan situasi.

Baik usia muda maupun tua dapat mengidap penyakit ini.

Bahkan jika orang tersebut sedang berpesta, sedang di kamar mandi, atau di penjara.

Tapi, bila mengalami serangan jantung, mungkinkah orang dalam penjara tetap menjalani hukuman?

Baca Juga: Tentang Kelayakan Hukuman Mati untuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, KPK Beri Jawaban: Kami Memahami Harapan Masyarakat

Kisah semacam ini dialami oleh seorang wanita Iran yang dihukum mati.

Saat menjalani hukumannya, wanita itu tewas mendadak karena serangan jantung.

Dalam kondisi tak bernyawa ia tetap menjalani hukuman mati.

Pengacaranya mengatakan, wanita itu mengalami serangan jantung sebelum dihukum gantung.

Baca Juga: Keblinger Nafsu Duniawi, Pejabat Ini Timbun 3 Ton Duit Negara untuk Senangkan 100 Wanita Simpanan yang Hidup di Apartemen Bawah Tanah, Jadi Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah China

Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan bahwa kliennya terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.

Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.

Source : Intisari Online

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest