Sosok.ID – Orang dengan serangan jantung, bisa tewas tiba-tiba tanpa mengenal waktu, tempat, dan situasi.
Baik usia muda maupun tua dapat mengidap penyakit ini.
Bahkan jika orang tersebut sedang berpesta, sedang di kamar mandi, atau di penjara.
Tapi, bila mengalami serangan jantung, mungkinkah orang dalam penjara tetap menjalani hukuman?
Kisahsemacamini dialami oleh seorang wanita Iran yang dihukum mati.
Saat menjalani hukumannya, wanita itu tewas mendadak karena serangan jantung.
Dalam kondisi tak bernyawa ia tetap menjalani hukuman mati.
Pengacaranya mengatakan, wanita itu mengalami serangan jantung sebelum dihukum gantung.
Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakanbahwa kliennya terkena seranganjantung beberapa saat sebelum digantung.
Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.