Follow Us

Keji! Demi Hilangkan Jejak Seorang Ayah di Bima Paksa Anaknya Berhubungan Badan dengan Orang Gila Sambil Direkam, Ternyata Ini Faktanya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 18 Februari 2021 | 09:52
Erica Garza, kecanduan film dewasa hingga akhirnya menggilai berhubungan badan.
Peer Recovery Indiana

Erica Garza, kecanduan film dewasa hingga akhirnya menggilai berhubungan badan.

Sosok.ID - Sungguh kejam apa yang dilakukan oleh pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Ia memaksa sang anak untuk disetubuhi oleh pria dengan gangguan jiwa hanya demi tutupi kebejatanya.

Kasus ini pun gemparkan warga satu kampung lantaran kekejaman sang ayah tersebut.

Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).

Baca Juga: Rela Jemput Calon Korban yang Akan Diperkosa Suaminya, Alasannya Bikin Heran: Perkosaan Dilakukan 2 Kali

Tak hanya menghamili, pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.

"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Baca Juga: Inul Daratista Nyaris Jadi Korban Perkosaan, Pelakunya dari Industri Musik Tanah Air

Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.

"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.

Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.

Baca Juga: Jalani Pendampingan Psikis di Lembaga Peemerintah, Gadis 14 Tahun Korban Perkosaan Justru Dicabuli Kepala UPT Perlindungan Anak, Sang Ayah Murka: Biadab!!

Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.

"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.

Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

Baca Juga: Didatangi Kak Seto, Remaja Pembunuh Balita Sekaligus Korban Perkosaan di Sawah Besar Curhat Mengenai Apa yang Telah Diperbuatnya: Sakit Hati Bisa Pada Siapa Pun

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan.

Namun niat untuk mengelabuhi warga kampung dan petugas kepolisian dari AH ini akhirnya terbongkar.

Baca Juga: Bak Artis Peran, Wanita di Gresik Nekat Lepas Baju dan Bersandiwara Layaknya Jadi Korban Perkosaan, Ternyata Gegara Ketangkap Basah, Ini Kronologinya!

Kini pelaku telah digelandang ke kantor polisi untuk pertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan pada putrinya.

(Tribunnews)

Source : Tribunnews.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest