Sosok.ID - Sungguh kejam apa yang dilakukan oleh pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Ia memaksa sang anak untuk disetubuhi oleh pria dengan gangguan jiwa hanya demi tutupi kebejatanya.
Kasus ini pun gemparkan warga satu kampung lantaran kekejaman sang ayah tersebut.
Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).
Tak hanya menghamili, pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.
Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.
"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).
Baca Juga: Inul Daratista Nyaris Jadi Korban Perkosaan, Pelakunya dari Industri Musik Tanah Air
Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.
"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.