"Itu nyata ada," ujarnya.
"Oleh karena itu, buzzer itu adalah bagian yang menyebarkan fitnah, itu yang diharamkan."
Cholil menjelaskan, buzzer berbeda dengan influencer yang bergerak menyebarkan hal-hal positif.
Ia lalu mencontohkan influencer yang mempromosikan program vaksinasi hingga kebersihan.
Cholil mengatakan, semuanya tergantung dari aktivitas buzzer yang bersangkutan apakah negatif atau positif.
Jika buzzer mendapat bayaran untuk memfitnah dan mengadu domba, Cholil menyebut, mereka layaknya memakan bangkai saudaranya sendiri.
"Jadi sama dengan memakan bangkai saudaranya sendiri yang sudah mati, itu kata Al-Quran," pungkasnya.
Buzzer Digerakkan Banyak Aktor
Sementara itu, Dewan Pers Arif Zulkifli menduga bahwa buzzer tidak dikendalikan oleh pemerintah melainkan aktor-aktor tertentu.
Hal itu diungkapkan oleh Arif dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (11/2/2021).