Sosok.ID - Sudah bukan rahasia lagi pemerintah bakal berencana untuk laksanakan wajib militer.
Pelaksanaan wajib militer tersebut menyasar pada warga negara Indonesia (WNI) dengan usia produktif sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, tujuan wajib miiliter salah satunya adalah membentuk komponen cadangan pertahanan dan keamanan negara.
Namun hal itu bukan tanpa kendala maupun resiko.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai, pembentukan komponen cadangan (komcad) yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kriminalitas dan gangguan keamanan.
"Jika tak terkelola dengan baik, itu sama saja kita sedang menyiapkan munculnya potensi kriminalitas dan gangguan keamanan baru sebagai dampak hadirnya 'pengangguran' berkemampuan dasar militer," ujar Fahmi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Fahmi menjelaskan, pengangguran yang dimaksud terkait masa aktif dan tidak aktifnya komcad.
Mengingat, komcad hanya mempunyai masa aktif ketika menjalani pelatihan dasar kemiliteran dan mobilisasi.
Sementara, masa tidak aktif adalah ketika Komcad selesai menjalani masa pelatihan hingga saatnya mobilisasi.