Follow Us

WNI Usia Muda Wajib Simak, Pemerintah Segera Jalankan Wajib Militer, Begini Kata Pengamat!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 26 Januari 2021 | 19:42
(lustrasi) WNI Usia Muda Wajib Simak, Pemerintah Segera Jalankan Wajib Militer, Begini Kata Pengamat!
Kompas.com/Ahmad Faisol

(lustrasi) WNI Usia Muda Wajib Simak, Pemerintah Segera Jalankan Wajib Militer, Begini Kata Pengamat!

Sedangkan, masa mobilisasi dilakukan tergantung kebutuhan negara untuk menghadapi ancaman hingga masa pengabdiannya berakhir pada usia 48 tahun.

Fahmi menyarankan agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyiapkan program menyangkut pembinaan kesadaran bela negara yang milenial, kekinian, dan bahkan lebih menarik.

Hal ini diperlukan karena konteks pembinaan pada dasarnya perintah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Baca Juga: Harus Waspada! Tiongkok Semakin Nekat Lawan Indonesia, Kembali Ditemukan Benda Mirip Rudal Bertuliskan China Oleh TNI AL

Di mana jangkauan pembinaan tersebut luas, mulai dari pelajar/mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kader ormas, kader organisasi komunitas, dan kader organisasi profesi.

Kemudian kader partai politik, kelompok masyarakat lainnya, TNI, Polri, ASN, karyawan BUMN, karyawan BUMD, hingga karyawan perusahaan swasta.

"Mengurusi itu saja, saya kira waktu 365 hari dalam setahun enggak akan cukup. Tapi justru di situlah esensi dari sistem pertahanan semesta dan peran serta warga negara dalam bela negara," kata dia.

"Jika berhasil, kualitas demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup akan membaik secara signifikan," imbuh dia.

Baca Juga: Dikenal Tak Banyak Bicara, Sosok Ini Ternyata Dijuluki Raja Intelijen Indonesia, Pernah Selundupkan 2.000 Senjata ke Afganistan Sampai Bawa Pulang Jet Tempur dari Israel Tanpa Ketahuan!

Pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Merujuk beleid UU PSDN, komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Baca Juga: Pantas Kapal China Terbirit-birit Saat Bertemu TNI AL, Begini Pengalaman Pasangan Pelayar Asal Australia Saat Lintas Wilayah Indonesia

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest