Sosok.ID - Kebijakan SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, sempat menjadi sorotan karena mewajibkan seluruh siswinya menggunakan jilbab, baik siswi muslim maupun non-muslim.
Setelah menjadi perhatian, Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, mengatakan akan tetap mewajibkan siswi muslim di kotanya menggunakan jilbab.
Sementara siswi non-muslim tidak diwajibkan menggunakan jilbab, tetapi harus berseragam sopan.
"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun, bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, Senin (25/1/2021), melansir Kompas.com.
"Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," tambahnya.
Fuadi menilai, kewajiban menggunakan jilbab bagi siswi muslim mampu memberikan banyak manfaat, termasuk mencegah gigitan nyamuk.
"Minimal dengan menggunakan hijab, siswi tersebut tidak digigit nyamuklah. Itu salah satu manfaatnya. Sebenarnya sangat banyak manfaat bagi siswi menggunakan hijab," ungkapnya.
Oleh karenanya pihak sekolah akan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada orang tua murid di awal masuk sekolah demi memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan.
Jika dalam prosesnya para siswi muslim menolak penggunaan jilbab, maka akan dianggap sebagai pelanggaran.
"Itu jatuhnya ke pelanggaran tata tertib. Untuk sanksinya diserahkan ke sekolah masing-masing," papar Fuadi.