Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Teguh pada Aturan Siswi Muslim Wajib Berjilbab, Sebut agar Tidak Digigit Nyamuk

Rifka Amalia - Selasa, 26 Januari 2021 | 16:30
ilustrasi sekolah
iDEA

ilustrasi sekolah

Diberitakan Sosok.IDsebelumnya melansir sumber yang sama, aturan penggunaan jilbab bagi siswi non-muslim dan siswi muslim di Padang sempat menuai protes dari wali murid.

Seorang wali murid siswi non-muslim dari SMKN 2 Padang menganggap aturan itu tidak menghargai keragaman agama, terlebih sekolah tersebut merupakan sekolah negeri.

Baca Juga: Indahnya Toleransi! Kisah Martina Puspita, Guru SMA Katolik yang Kenakan Jilbab, Tempuh Kuliah S1 Dibiayai Seorang Pastor: Saya Mengenakan Jilbab, Ya Enggak Apa-apa

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata salah seorang wali murid berinisial EH dalam protesnya.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.

Setelah menjadi pergunjingan dan mendapatkan teguran, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang menyampaikan permintaan maafnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Al Fikri pada Jumat (21/1/2021) mengatakan bahwa aturan menggunakan jilbab untuk seluruh murid sebenarnya bukan hal baru.

Baca Juga: Susah-susah Nyamar Jadi Ukhti Sampai Pakai Jilbab Demi Bisa Menginap di Kos Pacar, Pria Ini Malah Ketangkap Basah Warga Gegara Hal Ini!

Itu merupakan aturan yang sudah lama diterapkan di beberapa sekolah di Padang.

Ia bahkan mempertanyakan mengapa baru diprotes saat ini.

"Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," ungkap Adib.

Menurut Adib, bukan cuma SMKN 2 Padang yang menerapkan aturan semacam itu.

Source :Kompas.comSosok.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x