Follow Us

Dari Raffi Ahmad Hingga Ahok Bakal Berurusan dengan Hukum Buntut Pesta Tanpa Izin, Pelapor: Kalau Rakyat Kecil Pasti Sudah Ditangkap

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 16 Januari 2021 | 11:42
Dari Raffi Ahmad Hingga Ahok Bakal Berurusan dengan Hukum Buntut Pesta Tanpa Izin, Pelapor: Kalau Rakyat Kecil Pasti Sudah Ditangkap
Via GridFame.ID

Dari Raffi Ahmad Hingga Ahok Bakal Berurusan dengan Hukum Buntut Pesta Tanpa Izin, Pelapor: Kalau Rakyat Kecil Pasti Sudah Ditangkap

Sosok.ID - Hadirnya Raffi Ahmad di sebuah pesta di Jakarta Selatan berbuntut panjang, sang artis pun dikabarkan bakal berurusan dengan hukum.

Sang presenter disebut bakal diproses hukum setelah adanya orang yang melapor akan kejadian pesta yang disebut dihadiri sejumlah artis dan tokoh Tanah Air.

Pesta yang diadakan di rumah pribadi di daerah Mampang Prapatan itu disebut-sebut tak berizin dan tak sesuai protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Raffi Ahmad langsung mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan karena dinilai terlalu menyepelekan.

Baca Juga: Maju Salah Mundur Juga Salah, Nagita Slavina Bikin Raffi Ahmad Kicep Dilibas Jawabannya saat Minta Izin Poligami: Kalau Kamu Mau Silahkan!

Apalagi, Raffi Ahmad baru saja menjadi publik figur pertama yang disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac.

Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT pada Jumat (15/1/2021), Lisman Hasibuan lantas melaporkan tindakan Raffi Ahmad tersebut ke Polda Metro Jaya.

Lisman Hasibuan menganggap sikap Raffi Ahmad tersebut meresahkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Pertama dia publik figur yang kedua dia influencer baru suntik vaksin sama pak presiden," kata Lisman Hasibuan.

Baca Juga: Kecolongan Foto Tanpa Masker di Tengah Pesta yang Dihadiri 18 Orang, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

"Terus melakukan pesta-pesta di cafe dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker," imbuhnya.

"Berarti menunjukkan kepada publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini tidak ada apa-apa," tandasnya.

Lisman Hasibuan pun menyinggung rakyat kecil yang mendapatkan tindakan tegas jika melakukan hal serupa dengan Raffi Ahmad.

"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti sudah ditangkap itu, atau dikasih sanksi seperti hal-hal lain yang DKI dan daerah-daerah lain," ujar Lisman Hasibuan.

Baca Juga: Kedapatan Berpesta Setelah Divaksin dan Tanpa Prokes, Raffi Ahmad Dapat Panggilan Kepolisian? Begini Jawaban Suami Nagita Slavina!

Oleh karena itu, Lisman Hasibuan berharap pihak kepolisian memberikan tindakan tegas pada Raffi Ahmad.

"Dia melanggar undang-undang karantina yang hari diperintahkan pak presiden supaya tetap, dia kan publik figur harusnya kan menjaga semua, apalagi ini Covid-19 lagi meningkat," kata Lisman Hasibuan.

Baca juga: Ahok Bersyukur Punya Anak dari Puput Nastiti Devi, Singgung Rumah Tangganya dengan Veronica Tan: Dulu nggak Punya Kesempatan

"Yang kedua ada maklumat kapolri juga, terus kita tunggu besok Kapolda Metro Jaya terkait sikap beliau bahwa kemarin menyatakan bahwa kita harus terus terang sama Covid, sanksi harus tegas, ya kita lihat buktinya besok," imbuhnya.

"Harusnya dia sebagai influencer sebagai aktivis anti Covid-19, dia harusnya menyarankan kepada kawan-kawan, 'ini harusnya enggak boleh, ada aturannya, jaga jarak'," tandasnya.

Baca Juga: Istana Negara Amuk Raffi Ahmad! Suami Nagita Slavina Minta Maaf kepada Jokowi

"Apalagi mereka nyanyi enggak pakai masker, dan seolah-olah ini suatu pesta euforia kan gitu," jelasnya.

Tak hanya Raffi Ahmad saja, Lisman Hasibuan juga melaporkan beberapa publik figur yang hadir di pesta tersebut.

Baca Juga: Paginya Ikut Vaksin Covid-19 Malamnya Langsung Diteror Netizen Gegara Hadiri Acara Ini, Raffi Ahmad dan 17 Tamu Lainnya Disebut Polisi Hadir Tanpa Undangan

"Raffi Ahmad, Ahok dan kawan-kawan, itu kan ada Once, istrinya juga," kata Lisman Hasibuan.

Selain Raffi Ahmad, ada beberapa tokoh lain yang hadir di pesta tersebut termasuk Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang disebut juga berada di lokasi yang sama.

Beberapa artis tersebut juga dilaporkan oleh si pelapor tak hanya Raffi Ahmad saja. (*)

(TribunWow)

Source : TribunWow

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest