Sosok.ID - Tersebarnya foto Raffi Ahmad yang menghadiri sebuah pesta di malam setelah ia divaksin Covid-19, agaknya berbuntut panjang.
Setelah dapat sindiran keras dari artis Sherina Munaf dan ditegur pihak Istana Negara, kini muncul kabar bahwa suami Nagita Slavina digugat ke pengadilan.
Pihak yang menggugat Raffi Ahmad adalah Advokat David Tobing. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Depok pada Jumat (15/1/2021).
Dilansir dari Kompas.com, David Tobing beranggapan, sebagai publik figur yang berkesempatan divaksin bersamaan dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/1/2021), harusnya Raffi Ahmad lebih berhati-hati.
Apa yang dilakukan Raffi dianggapnya telah memberikan kerugian secara imateriil.
"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," kata David.
Diketahui pesta yang dihadiri David berlokasi di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, di rumah Sean Gelael.
"Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti," lanjut David.
Baca Juga: Istana Negara Amuk Raffi Ahmad! Suami Nagita Slavina Minta Maaf kepada Jokowi
Sebagai influencer dengan pengikut berjumlah sangat banyak, David menilai tindakan raffi secara tidak langsung mempengaruhi penggemarnya.
"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” katanya.