Follow Us

Gemparkan Publik Gegara Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Ternyata Klaim Benny Wenda Tak Sah Secara Hukum Internasional, Begini Kata Pakar!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 03 Desember 2020 | 16:13
Gemparkan Publik Gegara Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Ternyata Klaim Benny Wenda Tak Sah Secara Hukum Internasional, Begini Kata Pakar!
Dok. The Office of Benny Wenda

Gemparkan Publik Gegara Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Ternyata Klaim Benny Wenda Tak Sah Secara Hukum Internasional, Begini Kata Pakar!

Sosok.ID - Sebuah kabar mengejutkan di awal bulan Desember 2020 beberapa hari kemarin.

Hal itu lantaran, salah satu pimpinan United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) melakukan hal mengejutkan.

Benny Wenda tiba-tiba muncul di hadapan publik dengan mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat sebagai sebuah negara.

Apa yang dilakukannya itupun jadi perhatian banyak pihak termasuk dari pakar hukum internasional.

Baca Juga: 1 Hari Sebelum HUT RI ke 75, TNI-Polri Tembak Mati Pentolan Perang KKB Papua, Aparat Langsung Dibalas hingga 'Menderita' untuk Sampai ke Timika

Yang lebih mengejutkan, ternyata deklarasi yang dilakukan oleh OPM ini disebut-sebut tak memiliki dasar yang kuat.

Bahkan apa yang dilakukan oleh UMLWP itupun tak benar dan tak akan diakui oleh dunia internasional.

Selain itu banyak penolakan yang muncul baik dari masyarakat Papua pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Pemerintah pun didesak untuk segera bertindak tegas atas kenekatan yang dilakukan oleh kelompok Benny Wenda tersebut.

Baca Juga: Dukung Gerakan Papua Barat Merdeka, Miss New Zealand Dihujat Ribuan Netizen Indonesia, Dianggap Terlalu Ikut Campur Permasalahan Negara Orang

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah lebih baik mengabaikan manuver Ketua United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest