China mengusulkan pembentukan Spratly Resorce Management Authority (SRMA).
Dengan anggota tak hanya negara-negara penuntut sengketa, di antara Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam hingga Indonesia.
Huaigao Qi dari Universitas Fudan berpendapat dalam sebuah artikel yang diterbitkan tahun lalu di Journal of Contemporary East Asian Studies, Chinamemiliki tujuanmemainkan peran konstruktif dalam mempromosikan wilayah yang damai dan stabil.
Serta mengembangkan hubungan baik dengan negara-negara pesisir lainnya dan mengurangi persaingan China-AS di wilayah yang disengketakan.
Namunmeski memberi tawaran Indonesia agar bergabung dengan SRMA, tampaknya Beijing belum mendengar komentar dariRI.
Penerbitan serangkaian catatan diplomatik China ini, jelas membuat Indonesia mewaspadai niat China.
Baca Juga: Buntut Coast Guard China Terobos Natuna Utara, Kemenlu Negeri Tirai Bambu Angkat Bicara
Indonesia tak boleh terlibat dalam proposal apa pun dari Beijing terkait dengan pembangunan bersama di Laut China Selatan.
Posisi Indonesia jelas bahwa ia bukan penuntut apa pun di Laut China Selatan, sehingga tidak ada pembatasan maritim yang tertunda dengan China.
Kendatidemikian, China secara sepihak bersikeras bahwa zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan landas kontinen di lepas pantai Pulau Natuna tumpang tindih dengan apa yang disebut klaim "sembilan garis putus-putus".
Indonesia secara konsisten menolak klaim China.