Sosok.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia telah memanggil wakil duta besar (Dubes) Tiongkok untuk membahas soal klaim nine dash line di Laut China Selatan.
Dalam pertemuan itu, Kemenlu menyampaikan bahwa Indonesia menolak mengakui klaim nine dash line yang dibuat oleh Tiongkok.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah dalam konferensi pers daring, Kamis (17/9/2020).
"Pada 13 September Kemlu RI telah melakukan pemanggilan Wakil Dubes RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di Jakarta.
"Disampaikan, Indonesia menolak tegas dan tidak mengakui klaim nine dash line Tiongkok," tegas Faizasyah, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Pertemuan itu diselenggarakan setelah sebelumnya kapal coast guard China terdeteksi memasuki wilayah Perairan Natuna pada 12 September 2020.
Diwartakan Sosok.ID sebelumnya, kapal dengan nomor lambung 5204 itu terdeteksi di wilayah yuridiksi Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara.
Kapal itu terdeteksi oleh radar kapal milik Badan Keamanan Laut (Bamkala) RI, KN Pulau Nipah-321 sekitar pukul 10.00 WIB.
Tepatnya saat KN Pulau Nipah menggelar Operasi Cegah Tangkal Tahun 2020 di Wilayah Zona Maritim Barat.