Berdasarkan hukum internasional, Indonesia berhak atas hak berdaulat atas ZEE-nya di perairan sekitar Pulau Natuna, dan berhak atas sumber daya yang ada di daerah tersebut.
Jika Indonesia menyetujui proposal pembangunan bersama di bawah SRMA, kemungkinan besar Indonesia akan kehilangan hak kedaulatannya di dalam ZEE.
Hal itu karena akan ada "Otoritas Manajemen Sumber Daya" untuk mengatur eksplorasi wilayah pengembangan bersama.
Pasca rentetan insiden dengan China di Laut Natuna Utara dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo memperkuat posisi Indonesia di kawasan ini dengan fokus pada tiga program utama: pariwisata bahari, energi dan pertahanan.
Indonesia memang lebih baik fokus mengembangkan Kepulauan Natuna sendiri, daripada bergabung dengan China.
Artikel ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul: Main Aman Tak Mau Ikut Campur Urusan Laut China Selatan, Ternyata Indonesia Pernah Dijebak China dengan Cara Ini Supaya Terlibat Sengketa di Laut China Selatan
(Afif Khoirul M)