Sosok.ID -Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, menjadi saksi dalam kasus untuk terdakwa Jaksa Pinangki.
Djoko Tjandra hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta itu pada Senin (9/11/2020).
Hal yang menarik perhatian adalah, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menangis dalam kesaksiannya.
Narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ini terbata-bata ketika menyampaikan kesaksiannya.
“Pada 25 November 2019, seminggu kemudian, Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya."
"Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak,” ungkap Djoko Tjandra, sambil terbata-bata saat sidang, seperti dilansir Antara.
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.
“Sabar dulu ya, jaksa, ada tisu?,” kata Eko.
Setelah itu, seorang jaksa perempuan menyodorkan tisu kepada Djoko Tjandra.