Follow Us

Nasi Sudah Jadi Bubur, Djoko Tjandra Mengucurkan Air Mata hingga Terbata-bata Saat Jadi Saksi Kasus Jaksa Pinangki, Ada Apa?

Rifka Amalia - Rabu, 11 November 2020 | 13:13
Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Kolase Tribun Kaltim

Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra.

Baca Juga: Buron Djoko Candra Berlindung ke Negeri Jiran, Cuma Jokowi Satu-satunya Kunci Agar Koruptor Itu Kembali, Pak Presiden Mohon Lobi PM Malaysia

Uang itu diduga terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di MA.

Dari jumlah yang ia terima, Pinangki memberikan 50.000 dollar AS kepada rekannya dalam kepengurusan fatwa tersebut, Anita Kolopaking.

Sementara, sisanya sebesar 450.000 dollar AS digunakan untuk keperluan pribadi Pinangki.

Pinangki membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, menyewa apartemen atau hotel di New York, membayar tagihan kartu kredit, serta membayar sewa dua apartemen di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Saban Hari Biasa Pakai Outfit Seharga Rp 30 Miliar, Hotman Paris Ngaku Kekayaannya Kalah Telak dengan Sosok Ini: di Atas Langit Bukan Hotman Paris!

Atas perbuatannya, Pinangki dijerat Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pinangki dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Terakhir, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Saat Bersaksi di Sidang Terdakwa Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Menangis dan Terbata-bata

Source : KompasTV

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest