Follow Us

Duel Lawan Gibran di Pilkada Solo, Bagyo Ketahuan Nunggak Tagihan PDAM 33 Bulan Rp 25 Juta, Beralasan Wong Cilik: Saya Akan Bayar Nyicil

Rifka Amalia - Minggu, 01 November 2020 | 12:42
Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahono dan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka.
kolase tribunnews

Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahono dan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka.

Sosok.ID - Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahyono ramai dibahas karena mendapatkan tagihan PDAM dengan jumlah besar.

Pencalonan Bagyo sendiri terbilang kontroversial.

Sebab Bagyo Wahono muncul dari latar belakang seorang penjahit, sementara pasangannya Supardjono adalah Ketua RW.

Di sisi lain ia menantang calon yang diusung partai PDIP, Gibran Rakabuming Raka yang seperti kita ketahui merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Nyali Tantang Anak Presiden di Pilkada Solo, Bagyo Diam Saat Ditanya Keunggulan Dibanding Gibran, Najwa Shihab: Bapak Saja Tidak Tahu Kelebihannya Apa

Kabar Calon Wali Kota Solo, Bagyo Wahyono menunggak tagihan retribusi air bersih ke PDAM hingga Rp 25 juta mencuat beberapa waktu lalu.

Besaran tunggakan itu merupakan akumulasi dua nomor pelanggan atas nama Bagyo dan istrinya, Agustini Pribadi Ningsih.

Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening, Bayu Tunggul Pamilih mengatakan, dua nama tersebut tercatat pada alamat yang sama, Jalan Ki Ageng Mangir, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Pembayaran retribusi air bersih yang mengalir ke kediaman tersebut awalnya masih tercatat atas nama istri Bagyo.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Punya Hutang Rp 895 Juta, Putra Jokowi: Yang Penting Nyicilnya Lancar

Itu tercatat menunggak selama 33 bulan dari tahun 2017 sampai 2019.

"Sebelumnya sudah berlangganan atas nama istrinya kemudian menunggak sekitar Rp 14 juta. Sudah ditutup total waktu itu," kata Bayu, Selasa (27/10/2020).

Source : Tribun Solo

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest