Sosok.ID - Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahyono ramai dibahas karenamendapatkan tagihan PDAMdengan jumlah besar.
Pencalonan Bagyo sendiri terbilang kontroversial.
SebabBagyo Wahonomuncul dari latar belakang seorang penjahit,sementara pasangannyaSupardjono adalah Ketua RW.
Di sisi lain ia menantang calon yang diusung partai PDIP, Gibran Rakabuming Raka yang seperti kita ketahui merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.
Kabar Calon Wali Kota Solo, Bagyo Wahyono menunggak tagihan retribusi air bersih ke PDAM hingga Rp 25 juta mencuat beberapa waktu lalu.
Besaran tunggakan itu merupakan akumulasi dua nomor pelanggan atas nama Bagyo dan istrinya, Agustini Pribadi Ningsih.
Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening, Bayu Tunggul Pamilih mengatakan, dua nama tersebut tercatat pada alamat yang sama, Jalan Ki Ageng Mangir, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Pembayaran retribusi air bersih yang mengalir ke kediaman tersebut awalnya masih tercatat atas nama istri Bagyo.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Punya Hutang Rp 895 Juta, Putra Jokowi: Yang Penting Nyicilnya Lancar
Itu tercatat menunggak selama 33 bulan dari tahun 2017 sampai 2019.
"Sebelumnya sudah berlangganan atas nama istrinya kemudian menunggak sekitar Rp 14 juta. Sudah ditutup total waktu itu," kata Bayu, Selasa (27/10/2020).