Follow Us

Duel Lawan Gibran di Pilkada Solo, Bagyo Ketahuan Nunggak Tagihan PDAM 33 Bulan Rp 25 Juta, Beralasan Wong Cilik: Saya Akan Bayar Nyicil

Rifka Amalia - Minggu, 01 November 2020 | 12:42
Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahono dan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka.
kolase tribunnews

Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahono dan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka.

Bagyo kemudian mengajukan permohonan untuk aliran air bisa disambungkan kembali atas nama dirinya.

"Kami kelolosan karena sebenarnya tidak boleh seperti itu," ucap Bayu.

Perumda Toya Wening mendapati ternyata tunggakan retribusi air bersih PDAM atas nama istri Bagyo belum lunas. Alhasil, aliran air kemudian ditutup.

Baca Juga: Penjahit dan Ketua RW Jadi Lawan Gibran di Pilkada Solo, Refly Harun Curiga Ada Konspirasi Demi Hindari Sentimen Kotak Kosong

Bayu menuturkan ada sanksi bagi bekas pelanggan yang menyalurkan kembali tanpa melunasi tagihan sebelumnya.

"Bilangnya pisah rumah, padahal masih jadi satu. Maka tagihan kemudian diakumulasikan dengan total Rp 25 juta," tuturnya.

Bayu mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat tagihan kepada yang bersangkutan sesuai prosedur.

"Saat pelanggan aktif menunggak tiga bulan, kami sudah berkirim surat agar segera dibayar dengan ancaman ditutup sementara," kata Bayu.

Baca Juga: Gara-gara Gibran Tak Satu pun Partai Berani Bantah, Refly Harun Sindir Kabinet Jokowi: Indonesia Maju Itu Artinya Anak Maju, Menantu Maju

Bulan ke-empat, Perumda Toya Wening kembali melayangkan surat dengan pemberitahuan aliran air sewaktu - waktu bisa ditutup total.

Bayu mengungkapkan, bila besaran tagihan di atas Rp 10 juta, penagihan akan melalui mekanisme kejaksaan.

"Ini untuk pelanggan yang alirannya sudah diputus tapi tidak segera membayar tunggakan," ungkapnya.

Source : Tribun Solo

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest