Follow Us

Duel Lawan Gibran di Pilkada Solo, Bagyo Ketahuan Nunggak Tagihan PDAM 33 Bulan Rp 25 Juta, Beralasan Wong Cilik: Saya Akan Bayar Nyicil

Rifka Amalia - Minggu, 01 November 2020 | 12:42
Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahono dan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka.
kolase tribunnews

Calon Wali Kota Solo dari perseorangan, Bagyo Wahono dan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka.

Dijelaskannya, tunggakan atas aliran yang diputus melekat di lokasi, siapapun yang menempati dia yang bertanggungjawab.

Baca Juga: Tanpa Harus Bertemu Secara Fisik, Gibran Rakabuming Buat Gebrakan Baru Cara Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19

"Kejaksaan bisa menjadi mediator atau penengah, hingga menagih paksa," jelas Bayu.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan mengaku sudah mendapatkan laporan terkait tunggakan tagihan PDAM atas nama Bagyo.

Tunggakan itu bukan informasi yang dikecualikan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Asal misalnya orang atas nama ini alamat ini maka customer service atau call center kami bisa memberikan informasi," jelas Agustan.

Baca Juga: Gara-gara Pakai Kemeja Tim Pemenangan Gibran, Anggota DPRD Fraksi PKS Dicopot dari Jabatannya

Bagyo Berencana Bayar Tagihan Bertahap

Bagyo mengaku menunggak tagihan retribusi air bersih ke PDAM Kota Solo. Namun, ia tidak tahu persis berapa nominalnya.

"Saya kurang tahu mestinya tidak sebesar itu. Nanti coba saya kroscek dulu," katanya, Kamis (29/10/2020).

Pria yang berprofesi sebagai penjahit itu berencana membayar tunggakan tagihan retribusi air bersih secara bertahap.

"Kita kan wong cilik. Kita bayarnya nyicil nyicil, niat kita membayar," ucapnya.

Source : Tribun Solo

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest