Ia juga mengaku heran dengan proyek reklamasi yang kini dikerjakan karena lokasinya yang menempel dengan darat.
Sementara dulu, ketika melakukan reklamasi 17 pulau harus terpisah dari darat sejauh 200 hingga 300 meter.
"Sekarang kan bukan reklamasi pulau tetapi pantai, yang dulu kajian lingkungannya enggak boleh nyambung dari pantai Ancol, harus ada jarak 200 apa 300 meter dari darat ke pulau reklamasi, sekarang reklamasi pantai jadi boleh," ungkap Ahok.
Menurut Ahok, kemungkinan ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang terbaru oleh Pemprov DKI.
"Artinya mungkin ada kajian baru tentang AMDAL atau Pemda DKI sudah lebih pintar menjawab pernyataan orang," tuturnya.
Padahal pada proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), hasil kerukan sungai dan waduk yang dibuang ke Ancol tidak bisa disambung dengan darat.
Apabila tersambung, maka hanya dilakukan agar truk pengangkut bisa lewat.
"Itu kan buat mudah truk buang ke tempat yang ditentukan buat pulau, setelah selesai dikeruk lagi, karena enggak boleh nempel, itu yang saya tahu aturan dan teknik kerjanya pembuangan hasil JEDI ke Ancol," tambah Ahok.