Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lagi, Ahok Berselisih dengan Anies Baswedan Gegara Lihat Kejanggalan Reklamasi Ancol dan Dufan, BTP: Kalau Berbeda dengan Perda Berarti Melanggar

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 26 Oktober 2020 | 11:13
Lagi, Ahok Berselisih dengan Anies Baswedan Gegara Lihat Kejanggalan Reklamasi Ancol dan Dufan, BTP: Kalau Berbeda dengan Perda Berarti Melanggar
KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO

Lagi, Ahok Berselisih dengan Anies Baswedan Gegara Lihat Kejanggalan Reklamasi Ancol dan Dufan, BTP: Kalau Berbeda dengan Perda Berarti Melanggar

Namun, izin 13 pulau reklamasi dicabut saat Anies menjabat.

Sedangkan empat pulau yang sudah jadi, yakni C, D, G, dan N, tak dicabut izinnya.

Baca Juga: Setelah Marahi Direksi Pertamina, Ahok Kini Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan, Ternyata Ini Alasannya!

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Di sisi lain, Ahok mengatakan bahwareklamasi Ancol mirip lokasi Pulau K dan L

Ahok mengungkapkan, reklamasi yang dilakukan saat ini kemungkinan memiliki lokasi yang sama dengan Pulau K dan L yang dahulu direncanakan dibangun saat masih ia menjabat sebagai gubernur.

"Harusnya iya (sama), kajiannya dan aturannya Perda, harusnya mengacu ke sana," ucap Ahok dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Ia menuturkan, bila lokasi yang dibangun sekarang tidak sama dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maka dianggap melanggar.

Baca Juga: Kok Bisa Buntung? Ahok Dicaci Maki gegara Pertamina Rugi 11 Triliun, Netizen: Semoga Masih Bisa Legowo Kayak Pak Anies Yah

"Jika tidak sama, artinya melanggar Perda Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2014," kata dia.

Meski demikian, Ahok memaklumi bahwa ada aturan lain pengganti Perda yang dijadikan dasar oleh Anies saat mengeluarkan keputusan ini.

Heran reklamasi Ancol menempel dengan darat

Source :Suar.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x