Follow Us

Jaksa dalam Kasusnya Mendadak Meninggal Dunia, Novel Baswedan sampaikan Hal Ini

Rifka Amalia - Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:13
Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Kolase Tribun Jateng

Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Sosok.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fedrik Adhar yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, meninggal dunia.

Fedrik Adhar dikabarkan berpulang pada Senin (17/8/2020) di RS Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

Diketahui, Jaksa Fedrik Adhar meninggal di usia 38 tahun.

Nama Fedrik Adhar sempat menjadi sorotan karena menuntut dua terdakwa saat sidang kasus Novel Baswedan dengan hukuman ringan.

Baca Juga: Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Ibunda sang Jaksa Penuntut Umum dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Ngaku Tak Diberi Tahu Penyebab Kematian Putranya

Tersangka pelaku penyiraman air keras itu hanya dihukum 1 tahun penjara dengan keterangan tak sengaja melakukan perbuatannya.

Fedrik pun dikecam berbagai pihak atas tuntutan yang dianggap terlalu ringan tersebut.

Sementara rekan sesama jaksa, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, benar bahwa Fedrik Adhar tutup usia karena terpapar Covid-19.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut lima fakta terkait meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar:

Baca Juga: Usul Agar Jokowi Masuk Grup WA Emak-emak, Rocky Gerung Bakal Belikan Empek-empek untuk Pengkritiknya Jika Jadi Presiden: Biar Protein Otaknya Tinggi

1. Akibat Covid-19

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest