Follow Us

Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:13
Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!
Tribunnews

Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Sms notifikasi
Tribunnews

Sms notifikasi

Perlu diketahui, dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan.

Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.

Jika belum melengkapi dokumen tersebut, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.

Di sisi lain, untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, Aestika menekankan proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis alias tidak ada pungutan biaya.

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.

Baca Juga: Banyak yang Tak Setuju Protokol Kesehatan Diawasi Preman Pasar, Mahfud MD: Preman Bukan Penjahat

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

* Buku tabungan

* Kartu ATM dan identitas diri

* Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya. (*)

Source : Tribun-timur.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest