Sosok.ID - Beberapa waktu lalu, Wakapolri sempat membuat pernyataan akan melibatkan bantuan preman pasar untuk ikut mengawasi protokol kesehatan covid-19.
Pernyataan itu menuai pro kontra, mengingat kata preman di masyarakat kerap dikaitkan dengan hal-hal kasar dan negatif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut menanggapi wacana tersebut.
Melansir Tribunnews.com, menurut Mahfud MD, preman yang dimaksud oleh Wakapolri bukanlah penjahat.
Kata preman merujuk pada orang bekerja diluar pemerintahan, sehingga Mahfud menilai ada kesalahan dalam menangkap maksud Wakapolri, yang kemudian menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).
"Kemarin pak Wakapolri pak Gatot sudah mengatakan akan melibatkan preman. Preman itu bukan penjahat," katanya, dikutip via Tribunnews.com.
"Preman itu orang yang bukan pejabat pemerintah tapikan lalu komentarnya dimedia sosial negatif," lanjutnya.
Mahfud menjelaskan, kata preman merupakan bahasa serapan Belanda yang artinya manusia bebas.
Kendati demikian seiring berjalannya waktu, masyarakat mengidentikkan kata preman dengan penjahat.