Follow Us

Banyak yang Tak Setuju Protokol Kesehatan Diawasi Preman Pasar, Mahfud MD: Preman Bukan Penjahat

Rifka Amalia - Senin, 14 September 2020 | 18:00
Ilustrasi preman
Istimewa/TribunJatim.com

Ilustrasi preman

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu, Wakapolri sempat membuat pernyataan akan melibatkan bantuan preman pasar untuk ikut mengawasi protokol kesehatan covid-19.

Pernyataan itu menuai pro kontra, mengingat kata preman di masyarakat kerap dikaitkan dengan hal-hal kasar dan negatif.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut menanggapi wacana tersebut.

Melansir Tribunnews.com, menurut Mahfud MD, preman yang dimaksud oleh Wakapolri bukanlah penjahat.

Baca Juga: Ada Bukti Covid-19 Buatan Manusia, Kata Ahli Virologi yang Sadar Nyawanya Bisa Melayang di Tangan Pemerintah China

Kata preman merujuk pada orang bekerja diluar pemerintahan, sehingga Mahfud menilai ada kesalahan dalam menangkap maksud Wakapolri, yang kemudian menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).

"Kemarin pak Wakapolri pak Gatot sudah mengatakan akan melibatkan preman. Preman itu bukan penjahat," katanya, dikutip via Tribunnews.com.

"Preman itu orang yang bukan pejabat pemerintah tapikan lalu komentarnya dimedia sosial negatif," lanjutnya.

Baca Juga: Simalakama! Ingin Selamatkan Nyawa Warganya, Anies Baswedan Justru Jadi Biang Anjloknya Bursa Saham di Indonesia

Mahfud menjelaskan, kata preman merupakan bahasa serapan Belanda yang artinya manusia bebas.

Kendati demikian seiring berjalannya waktu, masyarakat mengidentikkan kata preman dengan penjahat.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest