Follow Us

Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:13
Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!
Tribunnews

Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Masukkan nomor KTP Anda, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Silakan lihat di bawah ini.

Baca Juga: Pemerintah Kebangetan! Pria Tua Dibiarkan Gali Kanal Air 30 Tahun dengan Perkakas Tangan, Separuh Hidupnya Direlakan agar Desa Tak Kekeringan

Form pengecekan daftar penerima BPUM BRI
Tribunnews.

Form pengecekan daftar penerima BPUM BRI

Syarat

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:

* Memiliki usaha berskala mikro.

* WNI.

* Bukan ASN atau PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

* Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Source : Tribun-timur.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest