Masukkan nomor KTP Anda, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.
Silakan lihat di bawah ini.
Syarat
Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:
* Memiliki usaha berskala mikro.
* WNI.
* Bukan ASN atau PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
* Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.