Follow Us

Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:13
Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!
Tribunnews

Ilustrasi BPUM, Cukup dengan KTP, Anda Bisa Jadi Penerima BPUM BRI Senilai Rp 2,4 Juta. Begini Caranya!

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

Baca Juga: Viral Kisah Putri Durhaka Tega Gadaikan Kursi Roda Ayahnya Demi Uang Rp 5 Juta, Bersama Kekasihnya Rampas Ponsel sang Ayah Agar Tak Bisa Minta Bantuan

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

* Bidang usaha

* Nomor telepon

Cek Kepesertaan

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT UKM atau bukan, bisa dicek melalui laman BRI.

Silakan login di eform.bri.co.id/bpum

Source : Tribun-timur.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest