Sosok.ID - Warga Korea Utara menanggung penyiksaan, pelecehan seksual, penghinaan, pengakuan paksa, dan kerja paksa tanpa bayaran di bawah sistem penahanan praperadilan rezim jahat.
Rezim Kim Jong Un dikatakan memperlakukan mereka sebagai orang yang berharga "kurang dari seekor hewan," menurut sebuah laporan baru yang berbunyi pedas, dikutip via New York Post.
Laporan setebal 88 halaman Human Rights Watch yang berbasis di Kota New York, diterbitkan Senin, didasarkan pada wawancara dengan 22 tahanan, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki,serta8 mantan pejabat yang menyoroti cara kerja sistem peradilan pidana.
"Sistem penahanan dan penyelidikan praperadilan Korea Utara sewenang-wenang, penuh kekerasan, kejam dan merendahkan martabat," kata Brad Adams, direktur Asia untuk Human Rights Watch.
"Warga Korea Utara mengatakan mereka hidup dalam ketakutan terus-menerus karena terjebak dalam sistem di mana prosedur resmi biasanya tidak relevan, dianggap bersalah dan satu-satunya jalan keluar adalah melalui suap dan koneksi," tambahnya.
Seorang mantan tahananan mengatakan kepada organisasi tersebut bahwa mereka tidak memiliki akses ke pengacara independen, dan tidak memiliki cara untuk mengajukan banding tentang penyiksaan atau pelanggaran hukum acara pidana.
Untuk diketahui, narasumber tersebut merupakan terpidana yang telah dipenjara di fasilitas penahanan dan interogasi sejak 2011, ketika Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan.
Begitu seseorang menghadapi penyelidikan resmi, kecil kemungkinannya untuk menghindari hukuman kerja paksa yang tidak dibayar.
Di sisi lain, beberapa wanita melaporkan pelecehan dan penyerangan seksual, termasuk pemerkosaan.
“Mantan tahanan mengatakan mereka dipaksa duduk diam di lantai selama berhari-hari, berlutut atau dengan menyilangkan kaki, mengepalkan tangan atau tangan di pangkuan, kepala menunduk, dan dengan mata mengarah ke lantai,” kata Human Rights Watch.