Follow Us

13 Tahun Terjegal Embargo Senjata Konvensional, Iran Kini Secara Hukum Bebas Jual Beli Rudal!

Rifka Amalia - Minggu, 18 Oktober 2020 | 16:50
Ilustrasi - Militer Iran
Iran Press/Morteza Salehi

Ilustrasi - Militer Iran

Sosok.ID - Embargo senjata konvensional selama 13 tahun terhadap Iran telah berakhir, tetapi implikasinya bagi Iran dan kawasan itu tetap tidak pasti.

Meskipun mendapat tentangan dari Amerika Serikat, embargo senjata konvensional yang telah berlangsung lama yang diberlakukan terhadap Iran telah berakhir sejalan dengan ketentuan kesepakatan nuklir penting antara Iran dan kekuatan dunia, menurut kementerian luar negeri Iran.

Dilansir dari Aljazeera.com, larangan 13 tahun yang diberlakukan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) berakhir pada hari Minggu (18/10/2020).

Itu adalah bagian dari Resolusi 2231 dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2015 yang memberikan keringanan sanksi kepada Iran sebagai imbalan untuk membatasi program nuklirnya.

Baca Juga: Semakin Brutal, Iran Berencana Eksekusi Mati Dubes AS untuk Afrika Selatan, Diduga Gegara Ingin Balas Dendam pada Trump

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh media pemerintah, kementerian luar negeri Iran mengatakan "mulai hari ini, semua pembatasan pada transfer senjata, kegiatan terkait dan layanan keuangan ke dan dari Republik Islam Iran ... semuanya otomatis dihentikan."

Berakhirnya embargo berarti Iran secara hukum akan dapat membeli dan menjual senjata konvensional, termasuk rudal, helikopter dan tank.

Kementerian luar negeri Iran mengatakan negara itu sekarang dapat “memperoleh senjata dan peralatan yang diperlukan dari sumber mana pun tanpa batasan hukum, dan semata-mata berdasarkan kebutuhan pertahanannya”.

Baca Juga: Bikin Elus Dada, Demi Mahar Rp 125 Juta, Bocah 10 Tahun Dinikahkan dengan Sepupunya Sendiri yang Berusia 22 Tahun

Namun, Iran mandiri dalam pembelaannya, kata pernyataan itu, menambahkan bahwa "senjata yang tidak konvensional, senjata pemusnah massal dan pembelian senjata konvensional tidak memiliki tempat" dalam doktrin pertahanan negara.

AS secara sepihak menarik diri dari JCPOA pada Mei 2018, memberlakukan gelombang sanksi ekonomi yang keras terhadap Iran.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump juga telah menggunakan segala cara dalam kekuatannya untuk mengungkap kesepakatan nuklir dan menghentikan pencabutan embargo senjata terhadap Iran.

Source : Aljazeera

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest