Sosok.ID - Imigran Rohingnya, saat ini masih mengungsi di beberapa negara.
Di sisi lain,hal itu hingga kini masih sering diperdebatkan.
Salah satu negara yang menampung pengungsi Rohignya adalah Indonesia.
Sayangnya, beberapa oknum tak menyambut baik kedatangan mereka, bahkan ada yang melakukan bisnis ilegal perdagangan manusia dengan menumbalkan imigran Rohingnya.
Baca Juga: Ditegur Soal Muslim Uighur, China 'Mengamuk' pada Jerman: Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri Kami!
Salah satu terduga pelaku TP (42) wanita asal Medan Sumatera Utara dua kali mendatangi tempat penampungan imigran Rohignya di BLK Lhokseumawe.
Dia mengaku diberi upah sebesar Rp 1 juta sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Kodim 0103/Aceh Utara, pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Personel Kodim 0103 Aceh Utara membantu pengungkapan dan mengamankan satu tersangka dengan modus membawa wanita migran Rohingya dari lokasi penampungan di Gedung BLK Lhokseumawe menuju Medan.
Selama seirang kerap terjadi kaburnya sejumlah wanita Rohingya yang diduga telah dilarikan oleh oknum yang terlibat sendikat TPPO.
Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto membenarkan kasus tersebut.