Follow Us

Wanita Medan Jual Imigran Rohingnya yang Mengungsi di Indonesia, Sindikat Perdagangan Manusia Ngaku Dibayar Rp 1 Juta

Rifka Amalia - Jumat, 16 Oktober 2020 | 09:15
Pengungsian Rohingya di Bangladesh
Flickr via GridHot.ID

Pengungsian Rohingya di Bangladesh

"Tadi malam telah dilakukan pengungkapan oleh Dan Posramil Muara Dua, Peltu Ilham Putra dan anggota Unit Intel Kodim Aceh Utara di lokasi penampungan migran Rohingya,” kata Oke Kistiyanto kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).

Dandim mengatakan, adapun satu terduga pelaku jaringan sindikat TPPO seorang wanita yaitu, TP (42) asal Medan.

Baca Juga: Terbongkar! Cara Sadis China Lakukan Lockdown Bagi Orang-orang Uighur, Ditelanjangi dan Diguyur Disinfektan Mendidih: Kulit Mengelupas...

Dimana pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB telah membawa tiga wanita Rohingya yang direncanakan dibawa ke Medan.

“Sudah sempat dibawa tiga wanita Rohingya yaitu Umai Habibah (16), Nur Fatimah (23) dan Furiza Begum (22),” terang Letkol Arm Oke.

Dandim menyatakan TP dalam aksinya dibantu seorang sopir angkutan labi-labi, yaitu FZ (45) asal Lhokseumawe dengan memanfaatkan situasi Maghrib ketika semua orang sedang shalat.

Setelah ditangkap, TP dan FZ, serta tiga wanita Rohingya digiring ke Markas Kodim 0103 Aceh Utara untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan kepada Polres Lhokseumawe.

Baca Juga: Baku Hantam Amerika vs China di Laut China Selatan Bisa Rugikan Indonesia, Purnawirawan TNI Beber Imbas Pengungsi Perang Melipir ke Tanah Air

Menurut informasi, pada Kamis (8/10/2020) salah satu pengungsi Rohingnya yang telah lama di Medan yaitu Selim Indon (WN Myanmar) meminta TP bekerja sebagai tukang setrika imigran untuk menjemput sesama imigran Rohingnya.

“Jadi pengakuan TP pada Kamis (8/10/2020) ia berangkat dari Medan menuju Lhokseumawe dan tiba di simpang Selat Malaka pada Kamis (9/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari," ujar Dandim.

Selanjutnya menginap di salah satu wisma Pasee, Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Namun, sambung Dandim, Dikarenakan ke tiga imigran tersebut tidak bisa di keluarkan oleh OTK yang berada di lokasi penampungan BLK kemudian pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB, TP kembali lagi ke Medan.

Source : Serambinews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest