Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jelas-jelas Ada Bukti Transfer Rp 70 Juta, Istri Kombes Polisi Masih Ngotot Sebut Tak Punya Utang, Salahkan Hakim: Ini Tidak Adil Buat Saya!

Rifka Amalia - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 20:00
Kolase foto Febi Nur Amelia dan Fitriani Manurung
Kolase Kompas TV dan Tribun Medan

Kolase foto Febi Nur Amelia dan Fitriani Manurung

Fitriani berpandangan bahwa perkara yang disidangkan adalah perihal UU ITE, bukan utang piutang.

Ia bahkan menyebut dua bukti transfer ke rekening suaminya tidak dapat menguatkan tuduhan bahwa dirinya memiliki hutang.

Baca Juga: Tragis! Keluarkan Rp 70 Juta, Pelaku Penabrak Wanita Hamil 6 Bulan Hingga Terjepit Tiang Listrik dan Tewas, Dibebaskan Polisi

"Ini kan enggak ada pembuktian, hanya mendengar dari terdakwa."

"Makanya saya serahkan proses hukum ini lanjut ke Kejaksaan Tinggi, mungkin dari kejaksaan akan mengajukan kasasi, ini kan belum final," kata Fitriani, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Hakim belum ada bukti menjelaskan saya punya utang, tapi sudah menyatakan saya punya utang, kan begitu. Jadi saya rasakan ini tidak adil ya," katanya.

Fitriani yang bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ini juga membantah telah memblokir WhatsApp Febi saat ditagih utang.

Baca Juga: Utang Menumpuk Tapi Tak Punya Barang Berharga untuk Digadai, Wanita Ini Pilih Jual Suaminya ke Pelakor Seharga Rp 100 Juta

Bahkan menurutnya, sang suami pun ikut kecewa dengan putusan majelis hakim.

"Kita hanya bisa menyerahkan ini ke kejaksaan untuk melanjutkan proses hukumnya, ini belum filnal," katanya.

"Jaksa saya harap melakukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi, karena sudah jelas ini tidak adil menurut saya," tegasnya sampai akhir, membantah dirinya memiliki hutang. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x