Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jelas-jelas Ada Bukti Transfer Rp 70 Juta, Istri Kombes Polisi Masih Ngotot Sebut Tak Punya Utang, Salahkan Hakim: Ini Tidak Adil Buat Saya!

Rifka Amalia - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 20:00
Kolase foto Febi Nur Amelia dan Fitriani Manurung
Kolase Kompas TV dan Tribun Medan

Kolase foto Febi Nur Amelia dan Fitriani Manurung

Sosok.ID - Fitriani Manurung, yang kini dijuluki "Ibu Kombes" merasa kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Diketahui, Fitriani terlibat cekcok dengan Febi Nur Amalia setelah ditagih hutang melalui sosial media.

Febi menyebut Fitriani berhutang Rp 70 juta dengannya, dan menagih lewat jejaring media karena merasa Fitriani susah dihubungi secara personal.

Niatnya, Febi ingin menyadarkan Fitriani untuk membayar hutangnya. Namun ternyata Fitriani tidak terima disebut berhutang.

Baca Juga: Bermula dari Tagih Utang Rp 70 Juta ke 'Ibu Kombes' Lewat Instagram, Nasib Wanita Ini Justru Berakhir di Meja Hijau Gegara Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian Febi tak gentar, ia kukuh menyebut Fitriani berhutang sejumlah Rp 70 juta, dan dikirimkan ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.

Jalan Febi membuktikan hal tersebut sempat terkendala, sebab ia tak memiliki bukti transfer yang menguatkan klaimnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dalam sidang putusan perkara pencemaran nama baik atas nama Fitriani di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020), Febi diputuskan tak bersalah.

Baca Juga: Ditagih Utang Rp 70 Juta via IG Saat Sibuk Maju Jadi Calon Wakil Walikota, 'Ibu Kombes' Malu dan Pilih Jalur Hukum: Nama Baik Saya Tercemar...

Febi dibebaskan dari tuntutan

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x