Lanjut,korban mengancam akan membocorkan bukti-bukti percakapan tersebut kepada suami D jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar Rp 3,5 juta.
"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500.000 dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekekasih lainnya yakni N," terang Kombes Hendra Gunawan.
Melansir Tribunnews, dari sinilah D dan N jadi gelap mata dan bekerja sama untuk menghabisi nyawa S.
Dalam rencananya, N meminta tolong kepada kawannya, IT sedangkan D membawa temannya yang berinisial DE.
Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.
"Dari situlah terjadi ke korban S, dengan dianiaya dengan senjata tajam jenis kapak," lanjut Kombes Hendra Gunawan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyidik, korban sempat melakukan perlawanan, namun D lebih sigap dan melakukan penusukan di bagian dada hingga mengakibatkan kematian.
Saat kejadian, korban sempat berteriak hingga terdengar warga sekitar yang tak jauh dari lokasi.