Tak sendirian, D rupanya juga dibantu oleh kekasih gelapnya, N dan kawannya DE yang ikut tertangkap oleh polisi.
Melansir Warta Kota, aksi pembunuhan ini terjadi di sebuah Ruko di Desa Suka Sejati, Cikarang, Bekasi.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, aksi pembunuhan ini terjadi berawal dari cinta terlarang di antara 2 pria beristri dan seorang wanita yang telah bersuami.
Dua pria tersebut berinisial N dan S, sedangkan sang wanita berinisial D.
"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan.
Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, pada Jumat (9/10/2020).
Kombes Hendra Gunawan menjelaskan aksi pembunuhan ini dipicu oleh ketidaksukaan D dan N kepada korban S.
Diketahui D, N dan S telah bermain api asmara selama satu tahun lebih tanpa ketahuan.
Namun dalam hubungan tersebut, rupanya S diam-diam mengkloning semua percakapan D dan N di media sosial.
Korban yang berinisial S menggunakan kloningan percakapan itu untuk memeras D.