Follow Us

Main Api dengan 2 Pria Padahal Bersuami, Wanita Ini Habisi sang Pebinor Gegara Ciut Sama Suami, Baru Diporot Rp 500 Ribu Kapak Melayang

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:00
Main Api dengan 2 Pria Padahal Bersuami, Wanita Ini Habisi sang Pebinor Gegara Jiper Diendus Suami, Baru Diporot Rp 500 Ribu Kapak Melayang
Ilustrasi/Tribunnews

Main Api dengan 2 Pria Padahal Bersuami, Wanita Ini Habisi sang Pebinor Gegara Jiper Diendus Suami, Baru Diporot Rp 500 Ribu Kapak Melayang

"Dari Informasi warga itu menjadi sumber informasi awal polisi sehingga bisa terungkap," beber Kombes Hendra Gunawan.

Pihak kepolisian kemudian meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Akibat perbuatanya, para tersangka pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(*)

Source : tribunnews, Wartakota

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest