Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlibat Sengketa Lahan, Satu Keluarga di Bali Dikurung di Dalam Rumahnya, Berjam-jam Tak Bisa Keluar karena Pintu Rumah Digembok dari Luar

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 05 Oktober 2020 | 06:13
Ilustrasi - Satu keluarga di Bali dikurung di dalam rumah usai terlibat sengketa lahan.
Pixabay

Ilustrasi - Satu keluarga di Bali dikurung di dalam rumah usai terlibat sengketa lahan.

Kasus ini merupakan buntut dari tuduhan seseorang berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Baca Juga: Kelewat Puas Tertawa Sampai-sampai Terlalu Lebar Buka Mulut, Rahang Wanita Ini Jadi Tak Bisa Menutup Kembali, Rupanya Ini Penyebabnya

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak M (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra.

"Kami kontrak secara sah, diketahui bahkan pernjanjian kontrak diteken Lurah Sesetan, masak dibilang menyerobot menempati tanah orang," kata Hendra lagi.

Hendra menuturkan, keluarganya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi selama dua tahun terakhir ini.

Baca Juga: Tak Sudi Sandang Status Duda, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Istri dan Anak Tirinya Usai Diminta Cerai, Sempat Niat Tenggak Racun Rumput Sebelum Diciduk Polisi

Di antara perlakuan yang diterima Hendra paling berat adalah yang terakhir saat mereka tak bisa keluar rumah selama tujuh jam.

Anak dan istri Hendra yang tengah hamil sempat telantar di luar rumah.

"Saya berharap aparat hukum bisa bertindak memberikan keadilan pada kami sekelurga," harap Hendra.

Hendra menegaskan keluarganya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan sengketa tanah Pujiama.

Baca Juga: ASI Diklaim dapat Membantu Sembuhkan Pasien dari Covid-19, Tim Peneliti Asal China Beberkan Hasil Temuannya

Source :Tribun Bali

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x