Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlibat Sengketa Lahan, Satu Keluarga di Bali Dikurung di Dalam Rumahnya, Berjam-jam Tak Bisa Keluar karena Pintu Rumah Digembok dari Luar

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 05 Oktober 2020 | 06:13
Ilustrasi - Satu keluarga di Bali dikurung di dalam rumah usai terlibat sengketa lahan.
Pixabay

Ilustrasi - Satu keluarga di Bali dikurung di dalam rumah usai terlibat sengketa lahan.

Ia hanya pengontrak yang masa berlakunya perjanjian kontrak hingga tahun 2047.

"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik Pak M, kontrak saya masih berlaku," demikian Hendra.

Adukan ke Polda Bali

Keluarga korban di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Hendra, kembali mendatangi Polda Bali, Sabtu (3/10) pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: Walaupun Akui Urusan Ranjangnya dengan sang Istri Tak Ada Masalah, Pria Ini Tetap Tega Perkosa Darah Dagingnya Sendiri Selama 7 Tahun, Klaim Gegara Keseringan Nonton Film Porno

Ditemani kuasa hukumnya, Hendra menuju ruangan pengaduan masyarakat Ditreskrimum Polda Bali untuk melaporkan kasus penyekapan yang menimpa keluarganya.

Pihak yang ia laporkan yakni Biro Hukum Togar Situmorang beserta istri dan kawan-kawan Togar

"Kami mengadukan biro hukum Togar Situmorang beserta kawan-kawan. Yang diadukan masalah penyekapan," kata Hendra di Polda Bali.

Hendra menceritakan, sekira pukul 15.00 Wta, Jumat (2/10), rumahnya didatangi oleh 10 orang.

Baca Juga: Geger Video Mayat Tergeletak di Tengah Jalan Saat Siang Bolong, Diduga Jatuh Tercecer dari Mobil Pikap yang Angkut Tumpukan Jenazah

Mereka menutup pintu masuk rumahnya menggunakan papan pengumuman yang terbuat dari besi.

Meskipun masih ada orang di dalam rumah, namun sejumlah orang tersebut tetap menutup pintu rumah.

Source :Tribun Bali

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x