Meski belum pernah terjadi sebelumnya, ada proses baku yang sudah ditetapkan untuk kondisi seperti ini.
Menurut aturan Komite Nasional Republik (RNC), posisi capres yang kosong karena meninggal akan diisi dengan cara yang sama seperti calon presiden dipilih di konvensi nasional.
Total 168 anggota RNC yakni 3 dari setiap negara bagian AS dan masing-masing 3 dari 6 teritori District of Columbia, Samoa Amerika Guam, Kepulauan Mariana Utara, Puerto Rico, dan Kepulauan Virgin AS - akan memberikan suara mereka dan kandidat bakal dipilih oleh suara mayoritas.
RNC wajib memilih kembali capres baru mereka, yang artinya tidak secara otomatis jatuh ke wakil presiden saat ini yaitu Mike Pence, meski secara konstitusional dia akan diminta mengisi posisi presiden secara interim.
Begitu pun dengan Komite Nasional Demokrat (DNC) yang memiliki aturan serupa.
Total 447 anggotanya akan memilih kandidat baru setelah ketua DNC berkonsultasi dengan para pemimpin di Kongres, dan dengan gubernur negara bagiannya.
Biasanya nama capres akan dicantumkan di surat suara dan pilpres akan berlanjut seperti biasa. Namun prosesnya akan sangat berat jika terjadi tak lama jelang 3 November.
Selain itu, masing-masing negara bagian memiliki tenggat waktu yang berbeda ketika partai mengganti capresnya di surat suara.
Tenggat waktu itu mungkin sudah lewat di sebagian besar negara bagian.