Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin Tegas, Sri Mulyani Ogah Cabut Perintah Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri, DJKN: Cara Lainnya? Ya Bayar!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 16:13
Makin Tegas, Sri Mulyani Ogah Cabut Perintah Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri, DJKN: Cara Lainnya? Ya Bayar!
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA dan Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal

Makin Tegas, Sri Mulyani Ogah Cabut Perintah Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri, DJKN: Cara Lainnya? Ya Bayar!

Dalam kesempatan itu, Isa menolak untuk memberikan detail utang yang harus dilunasi kepada negara karena merupakan informasi yang dikecualikan dari keterbukaan informasi publik.

“Jangan tanya saya berapa piutangnya, sudah dibayar berapa itu masuk profil piutang dan itu termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks keterbukaan informasi publik,” imbuh dia.

Isa menuturkan, pihaknya akan mencekal debitur-debitur yang masih memiliki utang kepada negara.

Baca Juga: Ogah Terhalang Pandemi dan PSBB, Mayangsari dan Rekan-rekan Sosialitanya Adakan Arisan di Rumah Mewah Istri Bambang Trihatmodjo, Ada Iis Dahlia Sampai Melly Goeslaw

Alih-alih mencekal, Kementerian Keuangan justru meminta orang-orang tersebut kembali ke Indonesia untuk melunasi utangnya.

"Kalau orang punya piutang, kita sih enggak akan mencekal, kita akan welcome pulang ke Indonesia untuk melunasi utangnya. Nah, jadi pencegahan (Bambang Trihatmodjo) masih berlangsung," papar Isa.

Bambang Trihatmodjo gugat Sri Mulyani Sebelumnya, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Baca Juga: Belasan Tahun Dituduh Rebut Bambang Trihatmodjo dari Pelukan Halimah, Mayangsari Malah Disebut sang Sahabat Sempat Mati-matian Menghindar dari sang Suami: Saya Tahu Bagaimana Mayang!

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 7 to 9 of 15

Latest

x