Follow Us

Makin Tegas, Sri Mulyani Ogah Cabut Perintah Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri, DJKN: Cara Lainnya? Ya Bayar!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 16:13
Makin Tegas, Sri Mulyani Ogah Cabut Perintah Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri, DJKN: Cara Lainnya? Ya Bayar!
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA dan Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal

Makin Tegas, Sri Mulyani Ogah Cabut Perintah Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri, DJKN: Cara Lainnya? Ya Bayar!

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Hingga Rp 20 M Bangun Rumah Mewah untuk Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Rupanya Cuma Keluar Segini untuk Mas Kawin Modal Nikahi sang Biduan

Satya sendiri tak menjelaskan berapa besaran utang anggota Keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangan resminya.

Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, DJKN Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP SEA Games XIX Tahun 1997.

Baca Juga: Demi Muluskan Langkah untuk Segera Persunting Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Rela Gelontorkan Rp 1,5 Miliar Saat Jalani Proses Perceraian dengan Halimah

Dalam rapat-rapat tersebut, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang dimaksud akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

Baca Juga: Teror! Khirani dapat Pesan Gambar dengan Jantung Bambang Trihatmodjo Tertanda Silang Merah Bak Ditumbalkan, Pengirim Ancam Bakal Bunuh suami Mayangsari Jika Rencananya Terhalang

"Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas atau selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Setya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Kompromi, Kemenkeu Minta Bambang Trihatmodjo Bayar Utang"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest