Sosok.ID - Seorang wanita dituduh telah menyebarkan virus corona ke puluhan orang.
Wanita 26 tahun itu nekat pergi ke pub walau sudah diberi tahu untuk mengisolasi diri.
Dilansir Sosok.ID dari Mirror, wanita Amerika yang bekerja di sebuah hotel untuk tentara AS dan keluarganya di Pegunungan Alpen, Jerman itu memiliki gejala Covid-19 setelah kembali dari Yunani.
Setelah mengalami sakit tenggorokan, dia menjalani tes pada 7 September 2020 dan diminta untuk karantina selama 14 hari sembari menunggu hasilnya.
Tapi dia "mengabaikan" perintah itu dan pergi berpesta keesokan malamnya, 8 September 2020, kata seorang pejabat di Garmisch-Partenkirchen.
Wanita itu mengunjungi sejumlah bar dan restoran di Garmisch, termasuk ke tempat karaoke, sebelum keesokan paginya dia diberi tahu bahwa hasil tesnya positif Covid-19.
Karena kecerobohan wanita itu, kawasan tersebut terpakasa melakukan lockdown di sebagian wilayahnya.
Edelweiss Lodge and Resort, tempat wanita itu bekerja, dituutup selama dua minggu setelah beberapa pekerja dinyatakan terkena virus.
Wanita 26 tahun itu sekarang terancam didenda.
Pejabat negara bagian Bavaria menyalahkan wanita itu setelah 37 kasus baru terdeteksi di Garmisch Partenkirschen, dekat perbatasan Jerman dengan Austria, dalam satu hari.
Setidaknya ada 24 orang yang terinfeksi di Edelweiss Lodge and Resort, Der Tagesspieggel.
Administrator lokal Anton Speer mengatakan kepada Bild: "Dia menginfeksi setidaknya 22 orang Amerika.
"Ini adalah tugas yang sangat berat untuk melakukan tracing.
"Saya kesal dengan wanita muda itu. Terlepas dari gejala dan karantina, dia pergi keluar malam."
Ian O'Hagan, pemilik bar Irlandia yang dikunjungi wanita itu sangat marah, mengatakan: "Ini adalah bencana. Kami berjuang begitu keras dan menerapkan tindakan kebersihan yang lebih ketat."
Hingga Minggu, terdapat 59 kasus aktif coronavius di Garmisch-Partenkirchen. Pembatasan baru termasuk waktu tutup wajib 10 malam untuk restoran dan larangan pertemuan publik lebih dari lima orang.
Markus Soder, presiden Bavaria, mengatakan kepada wartawan bahwa wabah itu menunjukkan betapa "kecerobohan dan ketidakrasionalan membahayakan orang lain".
"Denda yang sangat tinggi" bisa dijatuhkan terhadap wanita itu, tambahnya.
Hukuman saat ini karena mengabaikan karantina adalah € 2.000 (sekitar Rp 35 juta).
Menteri Dalam Negeri Bavaria Joachim Herrmann mengatakan wanita itu "sembrono" dan para pejabat harus memberi contoh padanya untuk mengirim pesan kepada orang lain yang menemukan diri mereka di karantina.
(*)