Follow Us

Bayi Palestina dan Kedua Orang Tuanya Dibakar dalam Aksi Balas Dendam Warga Israel, Keluarga Korban: Hukuman Tak Akan Kembalikan Nyawa

Rifka Amalia - Selasa, 15 September 2020 | 18:13
Ilustrasi pembakaran yang menewaskan korban.
Tribun News

Ilustrasi pembakaran yang menewaskan korban.

Dikatakan hukuman itu "mendekati hukuman maksimum yang ditentukan oleh hukum".

Namun, keluarga Dawabsheh mengatakan tidak ada hukuman penjara yang bisa menebus kejahatan tersebut.

Baca Juga: Bendera Banteng Moncong Putih Dibakar dengan Lambang Partai Terlarang, Ketua PA 212 Sebut Reaksi PDIP Lebay: Toh Sering Dibakar Kan

Amiran Ben Uliel di pengadilan Israel.
Tangkapan layar Aljazeera.com

Amiran Ben Uliel di pengadilan Israel.

Kakek balita itu, di pengadilan mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan itu membuatnya "tidak bersukacita".

"Itu tidak akan mengembalikan keluarga saya," kata Hussein Dawabsheh.

"Apa yang akan diberikan keputusan pengadilan kepada saya? Apa yang akan diberikannya kepada Ahmad? Itu tidak akan mengembalikan apa pun kepadanya," lanjutnya.

Atas perbuatannya, Ben-Uliel akan menghabiskan minimal 15 tahun di balik jeruji besi terhitung dari penangkapannya pada tahun 2015.

Baca Juga: Israel bak Diciptakan dari Bercak-bercak Darah Manusia, Inilah Serentetan Aksi Agen Mossad Basmi Musuh dengan Cara Paling Keji dan Mematikan

Pengadilan juga memerintahkan dia untuk membayar hampir satu juta shekel ($ 290.000) sebagai kompensasi.

Dalam kasus tersebut, pemukim menolak untuk bersaksi di persidangan dan pengacaranya berusaha untuk mendiskualifikasi pengakuan dan bukti penuntutan lainnya.

Ben-Uliel berusaha membalas pembunuhan seorang Israel, yang terjadi sebulan sebelum ia melakukan aksi pembakaran keji itu.

Source : Intisari Online

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest