Insiden masuknya kapal coast guard di Peraian Natuna ini bukan pertama kalinya terjadi.
Sebelumnya, kapal China, baik kapal pencari ikan atau kapal coast guard, sudah sering memasuki wilayah Perairan Natuna.
Dimulai dari tahun 2016 di mana ada kapal ikan ilegal asal China masuk ke Perairan Natuna.
Kala itu pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut, namun tidak berjalan mulus.
Sebab, dalam proses penangkapan itu, kapal coast guard China ikut campur tangan dengan sengaja menabrak KM Kway Fey 10078.
Kemudian, pada 19 Desember 2019 lalu, kapal-kapal asing penangkap ikan milik China kembali memasuki wilayah Peraian Natuna.
Kala itu, 5 unit kapal perang serta 600 personel TNI sampai disiagakan di wilayah Perairan Natuna.
Seringnya kapal China bolak-balik ke Perairan Natuna rupanya bukan tanpa sebab.
'Harta karun' yang tersimpan di Perairan Natuna patut dijadikan alasan mengapa China bersikukuh mempertahankan klaim nine dash line-nya walau ditentang oleh UNCLOS.
Sebab, harta karun di Peraian Natuna bukan hanya sumber daya perikanan dan alamnya yang indah.