Sosok.ID - Mulai hari ini, Senin (7/9/2020), Malaysia resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.
Larangan tersebut diduga karena Indonesia merupakan negara dengan kasus virus corona yang hingga kini masih belum terkendali.
Melansir Kompas.com, Indonesia bukan satu-satunya negara yang warganya dilarang untuk masuk ke Malaysia.
Warga negara India dan Filipina pun tak diizinkan untuk menginjakkan tanah di Negeri Jiran sementara waktu ini.
Seperti diketahui, dua negara tersebut juga memiliki kasus infeksi covid-19 yang belum terkendali.
Data Worldometers bahkan menunjukkan bahwa India merupakan negara kedua dengan kasus corona terbesar setelah Amerika Serikat (AS).
Sementara Indonesia dan Filipina dikenal sebagai dua negara dengan kasus covid-19 tertinggi di ASEAN.
Terkait larangan yang berlaku efektif mulai hari ini tersebut, terlah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah, Kamis (3/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Larangan berlaku bagi pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.